Springhill-yume-lagoon.id, Tangerang – Yume Lagoon
memberikan kemudahan bagi para calon pembeli dengan menawarkan Kredit Pemilikan
Rumah (KPR). Dengan begitu, impian Anda untuk memiliki rumah sendiri jadi lebih
mudah dengan adanya sistem KPR ini.
Namun perlu Anda ingat, tidak semua pengajuan KPR disetujui
oleh pihak bank. Dengan alasan-alasan tertentu, pihak bank dapat memilih untuk
menolak permohonan KPR dari pemohon. Terdapat banyak alasan mengapa KPR Anda
ditolak bank. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahuinya dengan menyimak ulasan
berikut ini.
1.
Dokumen Kurang Lengkap
Sebelum mengajukan permohonan KPR, sebaiknya Anda memeriksa
kembali apakah dokumen yang disiapkan telah lengkap atau tidak. Sebab,
kelengkapan dokumen menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pemohon.
Pihak bank tidak ingin menerima alasan apapun dari pemohon
bila kelengkapan dokumen masih kurang. Jadi, pastikan semua dokumen yang
diminta dilampirkan.
2.
Reputasi Pengembang
Selain persyaratan dokumen yang kurang lengkap, reputasi
pengembang juga bisa menjadi indikasi mengapa KPR Anda ditolak oleh pihak bank.
Sebab, biasanya bank bekerja sama dengan pengembang properti.
Pengembang properti yang telah bekerja sama dengan bank,
tentu hanya mereka yang memiliki reputasi baik dan terpercaya. Jika permohonan
KPR Anda ditolak bank, bisa jadi pengembang properti tersebut tidak memiliki
reputasi yang baik di mata bank.
3.
Status Rumah Bermasalah
Bank tentu tidak ingin ambil risiko dengan membantu
permohonan KPR rumah bermasalah. Hal ini kerap terjadi bila Anda membeli rumah
bekas. Jadi, Anda harus memastikan lagi, bahwa rumah tersebut benar-benar dalam
keadaan sehat dan tidak dalam status sengketa.
4.
Nasabah Miliki Rapor Merah
Sama seperti reputasi pengembang, tentu pihak bank hanya
menginginkan nasabah yang memiliki reputasi baik. Jadi, agar permohonan KPR
Anda bisa diterima oleh pihak bank, Anda harus memiliki citra yang baik di mata
bank.
Bank akan menolak nasabah yang pernah memiliki masalah
dengan mereka. Misal, Anda pernah tersandung kasus penunggakan cicilan atau
Anda pernah mengalami masalah hukum yang lain, otomatis bank akan menolak
permohonan KPR Anda.
5.
Kemampuan Bayar
Dalam hitungan KPR, biasanya bank akan memberikan patokan
sebesar 30% dari penghasilan per bulan untuk kesanggupan membayar KPR. Anda
dikatakan mampu bila sudah memiliki penghasilan tetap.
Jika bank menganggap Anda sudah layak dan memenuhi
kesangupan KPR, maka selanjutnya pihak bank akan melanjutkan tahapan verifikasi
pada data diri Anda.
Itulah beberapa alasan mengapa pengajuan KPR Anda di Yume
Lagoon tertolak. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan berkas sebelum
mengajukan KPR pada pihak bank, ya! (MDA)